Polisi Siap Melakukan Pengamanan Saat Hakim Hendak Membacakan Putusan Banding Habib Rizieq

Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, pada Senin (30/8/2021).

"Sidang dengan program putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi,"kata salah satu penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta ketika dihubungi, Senin, (30/8/2021).

Ichwan berharap, hakim dapat membebaskan Rizieq Shihab dalam perkara ini.

"Harapan kita hakim pakai hati nurani, melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib,"ucap dia.

Siapkan Pengamanan

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan dk PT DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita tidak tahu itu dari mana, "ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, kepolisian sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya persidangan. "Kita siapkan pengamanan, untuk detailnya silahkan ke Polres,"singkat dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meroketnya Harga Minyak Jelang Nataru, Pemprov Kalbar Bekerja Sama Dengan Pengusaha Adakan Minyak Goreng Murah

Wisata di Bantul Jogja Yang Semakin Masif, Habitat Monyet Ekor Panjang Terusik Hingga Memasuki Pemukiman Warga

BMKG Memperingatkan Adanya Ancaman Bencana Kekeringan di Beberapa Wilayah-wilayah di Nusantara Berikut Ini