Polisi Siap Melakukan Pengamanan Saat Hakim Hendak Membacakan Putusan Banding Habib Rizieq

Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, pada Senin (30/8/2021).

"Sidang dengan program putusan dijadwalkan hari ini di PT DKI, itu terkait perkara swab RS Ummi,"kata salah satu penasihat Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta ketika dihubungi, Senin, (30/8/2021).

Ichwan berharap, hakim dapat membebaskan Rizieq Shihab dalam perkara ini.

"Harapan kita hakim pakai hati nurani, melihat fakta-fakta persidangan yang kemarin sudah diperlihatkan di PN Jaktim dan memutuskan bebas untuk Habib,"ucap dia.

Siapkan Pengamanan

Terkait beredarnya ajakan kepada simpatisan menyaksikan persidangan dk PT DKI Jakarta, Ichwan mengaku tidak mengetahuinya.

"Kita tidak tahu itu dari mana, "ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, kepolisian sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya persidangan. "Kita siapkan pengamanan, untuk detailnya silahkan ke Polres,"singkat dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karena Berkendara Melawan Arus, Seorang Penggendara Tewas Bertabrakan di Depan TPU Cimanggis

Polisi Minta Agar Tempat Rafting di Ubud Bali Yang Longsor Ditutup Sementara, Untuk Antisipasi Perisitwa Serupa

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon Dan Memutus Jaringan Listrik Hingga Merusak 9 Rumah Warga